MENGEJAR MUTU: FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI (FST) SIAP MERAIH ISO 9001:2015
Tanggal:
30/09/2021
14:40 WIB
Penulis:
Admin
HUMAS-FST-UINRF– Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi khususnya di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Audit Mutu Internal bukanlah asesmen/penilaian melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program, kata Dr. Muhammad Isnaini, M.Pd., ketika memberikan sambutan mewakili Dekan pada acara pembukaan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan oleh Auditor AMI UIN Raden Fatah Palembang pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 di ruang rapat lantai 2 FST.Menurut Lit Auditi Ibu Dr. Ovi Fitriyanti, M.Ag., Audit yang dilakukan ini untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar internal organisasi sendiri (standar mutu Internal), Peraturan, Prosedur, Instruksi kerja, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi risiko ketidaktercapaian standar/penurunan kualitas. Audit Mutu Internal (AMI) UIN Raden Fatah, dilaksanakan untuk memastikan program studi di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi baik Prodi Biologi, Kimia dan Sistem Informasi telah melaksanakan rangkaian proses akademik sekaligus memenuhi harapan stakeholders dengan sebaik-baiknya.
Ditambahkan lagi oleh Auditor Dr. Amilda, MA., Audit Mutu Internal adalah satu dari 7 tahap dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), salah satu aktivitas di dalam proses penjaminan mutu akademik adalah dilakukannya audit mutu akademik secara internal di setiap arah pelaksana akademik.
Copyright © Sistem Informasi SAINTEK UIN Raden Fatah. All Rights Reserved.